Pengertian RAM. RAM atau Random Access Memory ditemukan oleh Robert Dennard dan diproduksi secara besar – besaran oleh Intel pada tahun 1968, jauh sebelum PC ditemukan oleh IBM pada tahun 1981. Dari sini lah perkembangan RAM bermula. Pada awal diciptakannya, RAM membutuhkan tegangan 5.0 volt untuk dapat berjalan pada frekuensi 4,77MHz, dengan waktu akses memori (access time) sekitar 200ns (1ns = 10-9 detik). RAM merupakan sebuah media penyimpanan data sementara pada komputer. RAM merupakan media penyimpanan yang bersifat volatile, ketika tidak ada pasokan arus listrik ke media tersebut maka data yang tersimpan akan hilang. Oleh karena itu setiap kali komputer akan dimatikan, data yang tersimpan di RAM akan disalin terlebih dahulu ke media penyimpanan permanen seperti harddisk yang tidak membutuhkan listrik untuk mempertahankan data yang tersimpan. Yang disebut memory pada PC, sebetulnya mengacu pada RAM (Random Access Memory). sebuah komputer membutuhkan RAM untuk menyimpan data dan instruksi yang dibutuhkan untuk menyelesaikan sebuah perintah (task). RAM merupakan salah satu jenis memori internal yang mendukung kecepatan prosesor dalam mengolah data dan instruksi. Dengan menggunakan tambahan RAM ke dalam komputer dapat menghasilkan pengaruh positif pada kinerja dan kecepatan komputer, meskipun RAM sebenarnya tidak menentukan kecepatan komputer. Ram juga berfungsi mengolah data dan instruki yang ditulis atau dibaca oleh buah system bagian dari komputer yang sangat penting. Dengan fungsi tersebut maka bisa menjalankan dua aktifitas sekaligus, yaitu menulis dari RAM dan membaca data dari RAM. Semakin berat aplikasi yang akan dijalankan, maka bobot RAM akan semakin besar.
Pengertian ROM (Read-only Memory). ROM adalah istilah bahasa inggris untuk medium penyimpanan data pada komputer. ROM adalah singkatan dari Read-Only Memory, ROM ini adalah salah satu memori yang ada dalam computer. ROM ini sifatnya permanen, artinya program atau data yang disimpan didalam ROM ini tidak mudah hilang atau berubah walau aliran listrik di matikan. Menyimpan data pada ROM tidak dapat dilakukan dengan mudah, namun membaca data dari ROM dapat dilakukan dengan mudah. Biasanya program atau data yang ada dalam ROM ini diisi oleh pabrik yang membuatnya. Oleh karena sifat ini, ROM biasa digunakan untuk menyimpan firmware(piranti lunak yang berhubungan erat dengan piranti keras). Salah satu contoh ROM adalah ROM BIOS yang berisi program dasar system komputer yang mengatur atau menyiapkan semua peralatan atau komponen yang ada dalam komputer saat komputerdihidupkan.ROM modern didapati dalam bentuk IC persis seperti medium penyimpanan atau memori lainnya seperti RAM. Untuk membedakannya perlu membaca teks yang tertera pada IC-nya.
Makanan rendah-gizi (Junk food) adalah istilah yang mendeskripsikan makanan yang tidak sehat atau memiliki sedikit kandungan nutrisi. Makanan nirnutrisi mengandung jumlah lemak yang besar Sudah banyak orang mungkin yang mengetahui tentang Junk food yang tak memiliki nilai gizi dan malah akan membuat kita menjadi sangat tidak sehat. Kandungan kalori yang tinggi pun dapat membuat kita terkena Obesitas atau kolestrol.
Dan selama bertahun-tahun ini, tak sedikit produsen junk food yang menyembunyikan rahasia kotornya. Dikutip dari riskydhe.mywapblog.com , inilah beberapa kenyataan yang wajib Anda tahu soal junk food. Fakta 1 Tahu gak kalau Saus sambal dan sayap ayam yang biasa kita santap di resto Fast Food itu mengandung silicon dioxide, atau yang biasa kita sebut Pasir. Itulah yang membuat rasa renyah dan crispy pada hidangan tersebut, Gila kan? Fakta 2 Sebagian besar produsen daging kemasan mengolah daging dari ribuan sapi sekaligus. Resiko penularan penyakit tentunya cukup besar, oleh karena itu pabrik mengatasinya dengan memandikan sapi menggunakan gas amoniak. Dan tentu saja hal tersebut sangat tidak baik bagi kesehatan tubuh. Fakta 3 Dulu lean beef atau daging sapi tanpa lemak dijadikan makanan untuk anjing. Tapi sekarang, lean beef kalengan juga dikonsumsi manusia. Nah, tambah gila lagi kan? Fakta 4 Jika kamu makan makanan fast food berwarna orange kecoklatan yang rasanya agak pahit, warna tersebut bukan berasal dari buah-buahan atau tanaman, melainkan dari urine atau air kencing berang-berang yang menjadi pewarna alami. Wah… Fakta 5 Carmine atau pewarna merah tua berasal dari organ dalam dactylopius coccus yang dihancurkan. Fakta 6 Sebagian restoran membuat roti sandwich dengan menambahkan bahan kimia amonnium sulfate untuk membuat ragi bekerja lebih maksimal sehingga roti benar-benar mengembang. Dan bahan tersebut sangat berbahaya bagi tubuh jika di konsumsi terus menerus. Fakta 7 Tahukah Anda bahwa sebagian besar roti menggunakan l-cysteine, amino acid yang berasal dari bulu bebek dan rambut manusia untuk mengempukkan roti??? Dan itulah faktanya. Fakta 8 Sebagian besar makanan yang membutuhkan pelumas agar tetap moist (seperti mayonaise) mengandung propylene glycerol. Bahan tersebut dapat menyebabkan iritasi pada kulit dan mata. Fakta 9 Setelah mengetes bulu ayam potong, John Hopkins University menemukan banyak kandungan kimia yang berasal dari obat-obatan, kafein, serta makanan yang seharusnya tidak diberikan kepada ayam. Dan, ya itulah ayam yang kita makan di resto Fast Food, masih ingin menyantapnya terus setelah tahu tentang hal ini? Fakta 10 Sebagian besar restorant fast food menggunakan dimethylpolysiloxane sebagai salah satu bahan untuk memasak ayam. Dan bahan kimia tersebut biasanya digunakan juga untuk pembuatan sililon payudara.
bisa didapat di instructable.com , seabrek cara dibeber disana
tapi yang menurut saya mengeluarkan uang paling sedikit cara yg satu ini
1. Desain PCB melalui software CAD semacam Eagle layout atau sebangsanya Tinggal googling aja, banyak tersedia EAGLE Layout Editor + kracknya
2. Print Hasil Layout PCB dengan LASER PRINTER, keatas kertas MAJALAH BEKAS. yang dipakai adalah kertas majalah (biasanya majalah bisnis) yang tipis & mengkilat. Majalah / Buletin TV kabel contoh yg paling gampang
3. Bila tidak ada printer laser, print di kertas biasa, kemudian Lakukan PhotoCopy diatas kertas majalah tadi
4. siapkan PCB polos ( 1 layer saja), bersihkan dari kotoran menggunakan kertas gosok halus
5. Panaskan SETRIKA, kemudian setrika kertas majalah yg sudah ada gambar PCB nya tadi ke atas tembaga PCB , tekan2, mungkin diperlukan trial & error beberapa kali dan perkirakan transfer sudah merata baru kita boleh selesai setrika.
6. Rendam PCB tadi di air hangat ( dingin juga boleh) sampai kertas tipis tadi mengelupas, hati2 agar tidak merusak jalur PCB. Pastikan semua kertas yg ada di LUAR JALUR bersih , sedangkan yang di atas jalur tidak masalah jika ada sisa kertas ( asal tidak meninggalkan serat2 berlebihan) . perbaiki jalur2 yang mungkin rusak/ tipis dengan spidol permanen.
7. Siap di etching ( pake Ferry Clorit ataupun larutan HCL + H202)
8. Untuk ferry clorit, gunakan air hangat (jangan panas), perlu goyang2 tempat/ wadah etchingnya, tambahkan feri clorit ke larutan jika kekuatan oksidasinya berkurang, larutan sisa bisa disimpan & dipakai lagi untuk proses etching di lain waktu ( tambah feri clorit baru sedikit saja).
9. HCL yg umum dijual = 30 %, H202 < 5 % , jika kondisi seperti ini bisa di gunakan komposisi 1:1 atau 3:4 , ingat tuang HCL ke H202, jangan sebaliknya. jika komposisi H202 > 10 %, perlu penambahan air agar tidak terlalu cepat proses oksidasinya ( merusak masking )
10. HCL + H202 hanya sekali pake, sebab tidak bisa disimpan dalam botol
11. setelah proses etching dirasa selesai, bilas PCB dengan air hangat atau air mengalir (kran)
12. PCB siap di bor, setelah semua lubang komponen di bor, bersihkan masking dengan Aceton / thiner CAT A. Agar PCB tampak bersih & tidak beroksidasi dengan udara, bisa dilaminasi dengan lapisan perak (mahal), liquid tin ( mahal & jarang ada), atau di lapisi ( tipis) dengan cat semprot (lacquer) transparan ( 10 ribu juga dapet)
Kondensator atau sering disebut sebagai kapasitor adalah suatu alat yang dapat menyimpan energi dalam bentuk medan listrik, dengan cara mengumpulkan ketidakseimbangan internal dari muatan listrik. Kondensator memiliki satuan yang disebut Farad yang diambil dari nama penemu Michael Faraday. Kondensator juga dikenal sebagai "kapasitor", namun kata "kondensator" masih dipakai hingga saat ini. Pertama disebut oleh Alessandro Volta seorang ilmuwan Italia pada tahun 1782 (dari bahasa Itali condensatore), berkenaan dengan kemampuan alat ini untuk menyimpan suatu muatan listrik yang tinggi dibanding komponen lainnya.
Ada 2 jenis kondensator, yang pertama adalah kondensator polar/elektrolit diidentikkan mempunyai dua kaki dan dua kutub yaitu positif dan negatif serta memiliki cairan elektrolit dan biasanya berbentuk tabung.
Lambang kondensator Polar/Elektrolit pada skema elektronika.
Sedangkan jenis yang satunya lagi kebanyakan nilai kapasitasnya lebih rendah, tidak mempunyai kutub positif atau negatif pada kakinya, kebanyakan berbentuk bulat pipih berwarna coklat, merah, hijau dan lainnya seperti tablet atau kancing baju.
Penduduk adalah orang atau sekelompok orang yang tinggal di suatu tempat. Adapun yang dimaksud penduduk Indonesia adalah orang-orang yang menetap di Indonesia. Berdasarkan publikasi dari Badan Pusat Statistik (BPS), hasil sensus pada tahun 2000 menunjukkan bahwa penduduk Indonesia berjumlah 202,9 juta jiwa. Dilihat dari jumlah penduduk yang demikian banyaknya, Indonesia menduduki urutan keempat sebagai negara yang memiliki jumlah penduduk terbanyak di dunia setelah Cina, India, dan Amerika Serikat. Penduduk merupakan modal dasar dalam pembangunan, tapi dari sisi lain juga bisa menjadi beban oleh negara untuk memacu pertumbuhan ekonomi. Jumlah penduduk yang besar mempunyai dampak terhadap proses dan hasil usaha pembangunan. Jumlah penduduk yang besar tersebut apabila mampu berperan sebagai tenaga kerja yang berkualitas akan merupakan modal pembangunan yang besar dan akan sangat menguntungkan bagi usaha-usaha pembangunan di segala bidang.
Perkembangan Penduduk Indonesia
Indonesia merupakan salah satu negara dengan kekayaan dan keragaman alam serta budaya yang luar biasa. Tingkat pertumbuhan penduduk di Indonesia termasuk tinggi, yakni sekitar 1,98% per tahun. Indonesia merupakan negara dengan nomor urut keempat dalam besarnya jumlah penduduk setelah China, India, dan Amerika Serikat. Menurut data statistik dari BPS, jumlah penduduk Indonesia saat ini adalah 225 juta jiwa, dengan angka pertumbuhan bayi sebesar 1,49 % per tahun. Angka pertumbuhan ini relatif lebih kecil dibandingkan dengan angka pertumbuhan bayi pada tahun 1970, yaitu sebesar 2,34%. Dengan jumlah penduduk sebesar 225 juta jiwa, maka pertambahan penduduk setiap tahunnya adalah 3,5 juta jiwa. Jumlah itu sama dengan jumlah seluruh penduduk di Singapura. Lonjakan penduduk yang sangat tinggi atau baby booming di Indonesia akan berdampak sangat luas, termasuk juga dampak bagi ekologi atau lingkungan hidup. Hal itu dapat mengganggu keseimbangan, bahkan merusak ekosistem yang ada. Dengan laju pertumbuhan penduduk Indonesia sebesar 1,98% per tahun, penduduk Indonesia pada 45 – 50 tahun mendatang diperkirakan akan berlipat ganda yakni menjadi 480 juta jiwa. Pertumbuhan penduduk yang meningkat drastis, tentunya menyisakan penduduk miskin. Penduduk miskin mempunyai keterbatasan mengakses kebutuhan dasar yang tentunya berpengaruh pada tubuh yang lemah dan kesehatan secara keseluruhan, sehingga mereka tidak dapat mencari nafkah dengan baik, tentunya hal ini membawa konsekuensi pada kemiskinan yang lebih dalam dan panjang dari generasi ke generasi, biasa disebut lingkaran setan kemiskinan, atau kemiskinan struktural.
Sebagaimana diketahui perubahan angka pertumbuhan penduduk disebabkan oleh unsur-unsur berikut, yaitu:
1. Fertilitas
Fertilitas atau kelahiran merupakan salah satu faktor penambah jumlah penduduk disamping migrasi,jumlah kelahiran setiap tahun di Indonesia masih besar, jumlah bayi yang lahir setelah tahun 2000 masih tetap banyak jumlahnya tiap-tiap tahun jumlah kelahiran bayi di Indonesia mencapai sekitar 4,5 juta bayi
2. Mortalitas
Mortalitas atau kematian merupakan salah satu dari 3 faktor demogarafis selain fertilitas dan migrasi, yang dapat mempengaruhi jumlah dan komposisi umur penduduk, factor social ekonomi seperti pengetahuan tentang kesehatan, gizi dan kesehatan lingkungan, serta kemiskinan merupakan factor individu dan keluarga mempengaruhi mortalitas dalam masyarakat.
3. Migrasi
Migrasi merupakan gerak perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain dengan tujuan untuk menetap di daerah tujuan, migrasi sering diartikan sebagai perpindahan yang relative permanen dari suatu daerah ke daerah lainnya (orangnya disebut imigran).
Pertumbuhan penduduk, kualitas sumber daya manusia (SDM) yang rendah, dan sempitnya kesempatan kerja merupakan akar permasalahan kemiskinan. Jadi aspek perkembangan penduduk mempunyai kaitan erat dengan masalah kemiskinan yang dihadapi di Indonesia pada saat ini. Daerah miskin sering ditinggalkan penduduknya untuk bermigrasi ke tempat lain dengan alasan mencari kerja. Banyak ide dan teori yang sudah dipaparkan cendekiawan-cendekiawan terdahulu mengenai hubungan antara pertumbuhan penduduk dan kemiskinan. Salah satunya adalah Malthus. Malthus meyakini jika pertumbuhan penduduk tidak dikendalikan maka suatu saat nanti sumber daya alam akan habis sehingga muncul wabah penyakit, kelaparan, dan berbagai macam penderitaan manusia.
Philip Hauser menganggap kemiskinan tercipta dari tidak optimalnya tenaga kerja dalam bekerja dikarenakan adanya ketidakcocokan antara pendidikan dan pekerjaan yang ditekuni. Hal ini disebabkan oleh tingginya jumlah penduduk yang masuk ke pasar kerja sehingga memaksa pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan secepat-cepatnya walaupun tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya akibat ketatnya persaingan dalam mencari kerja. Kedua pemaparan ahli tersebut bermuara ke satu arah yakni jumlah penduduk yang besar sebagai penyebab timbulnya kemiskinan, Tinggi rendahnya jumlah penduduk dipengaruhi oleh proses demografi yakni; kelahiran, kematian, dan migrasi. Tingkat kelahiran yang tinggi tentu akan meningkatkan tingkat pertumbuhan penduduk. Namun demikian, tingkat kelahiran yang tinggi di Indonesia kebanyakan berasal dari kategori penduduk golongan miskin. Sampai-sampai ada idiom yang menyebutkan bahwa ''tidak ada yang bertambah dari keluarga miskin kecuali anak''.
Selain meningkatkan beban tanggungan keluarga, anak yang tinggal di keluarga miskin sangat terancam kondisi kesehatannya akibat buruknya kondisi lingkungan tempat tinggal dan ketidakmampuan keluarga untuk mengakses sarana kesehatan jika anak mengalami sakit. Hal yang sama juga dialami ibu hamil dari keluarga miskin. Buruknya gizi yang diperoleh semasa kehamilan memperbesar resiko bayi yang dilahirkan tidak lahir normal maupun ancaman kematian ibu saat persalinan. Maka dari itu infant mortality rate (tingkat kematian bayi) dan maternal mortality rate (tingkat kematian ibu) di golongan keluarga miskin cukup besar. Tingkat kematian merupakan indikator baik atau buruknya layanan kesehatan di suatu negara. Tingkat kematian penduduk di negara berkembang, termasuk Indonesia, masih didominasi golongan penduduk miskin.
Masalah migrasi juga memicu pertambahan penduduk secara regional. Kepadatan penduduk Indonesia antara pulau yang satu dan pulau yang lain tidak seimbang. Selain itu, kepadatan penduduk antara provinsi yang satu dengan provinsi yang lain juga tidak seimbang. Hal ini disebabkan karena persebaran penduduk tidak merata. Salah satu contohnya adalah kasus Pulau Jawa. Pulau Jawa luasnya hanya 7 persen dari total luas wilayah nasional namun penduduk yang berdiam di Jawa adalah 60 persen dari total jumlah penduduk Indonesia. Kesenjangan antar pulau ini menyebabkan munculnya kemiskinan baik di pulau-pulau luar yang tidak berkembang maupun di Pulau Jawa sebagai akibat ketidakmampuan mayoritas penduduk mendatang maupun lokal yang kalah bersaing dalam mendapatkan penghidupan yang layak.
Pertumbuhan penduduk yang signifikan akan berdampak pada perubahan sosial kehidupan masyarakat Indonesia. Akibat ledakan penduduk menimbulkan berbagai masalah antara lain sebagai berikut.
a.Jumlah penduduk sangat banyak, yaitu nomor empat di dunia setelah Cina, India, dan Amerika Serikat.
b.Pertumbuhan penduduk yang cepat menyebabkan tingginya angka pengangguran.
c.Persebaran penduduk tidak merata. Penduduk Indonesia tahun 2004 sejumlah 206.246.595 jiwa, 64% di antaranya tinggal di Pulau Jawa.
d.Komposisi penduduk kurang menguntungkan karena banyaknya penduduk usia muda yang belum produktif sehingga beban ketergantungan tinggi.
e.Arus urbanisasi tinggi, sebab kota lebih banyak menyediakan lapangan kerja.
f.Menurunnya kualitas dan tingkat kesejahteraan penduduk. Demikian pula permasalahan lingkungan hidup sangat luas, misalnya merosotnya kuantitas dan kualitas sumber alam, tercemarnya lingkungan fisik, dan timbulnya dampak negatif pembangunan terhadap lingkungan sosial.
Menurut Kuswanto dan Bintarto beberapa usaha untuk mengatasi permasalahan akibat ledakan penduduk antara lain sebagai berikut.
a.Perencanaan, pengaturan, dan pembatasan kelahiran (dengan KB) untuk menekan jumlah penduduk.
b.Menyelenggarakan pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup yang baik melalui sekolah, kursus-kursus, dan perkumpulan lainnya untuk menampung tenaga kerja.
c.Meratakan persebaran penduduk dengan mengadakan transmigrasi dan melaksanakan pembangunan desa untuk membendung arus urbanisasi dan terkonsentrasinya penduduk di suatu daerah.
d.Memperluas kesempatan kerja, meningkatkan fasilitas pendidikan, kesehatan, transportasi, komunikasi, dan perumahan.
e.Perluasan industrialisasi, baik ringan maupun berat.
f.Perencanaan penggunaan tanah untuk pertanian, pembangunan, dan permukiman dengan tetap memperhatikan kelestariannya supaya tidak merugikan kehidupan manusia di sekitarnya.
g.Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bersahabat dengan lingkungan untuk meningkatkan mutu kehidupan manusia.
Kemiskinan dan Keterbelakangan
Salah satu wabah penyakit yang melanda negara-negara yang sedang berkembang ialah kemiskinan beserta saudara kembarnya, yaitu keterbelakangan. Kemiskinan dan keterbelakangan adalah suatu penyakit, karena dalam kenyataannya dua hal itu melemahkan fisik dan mental manusia yang tentunya juga berdampak negative terhadap lingkungan. Kemiskinan dan keterbelakangan begitu erat kaitannya satu sama lain sehingga dapat dianggap sebagai satu pengertian, maka digunakan satu istilah saja, yaitu kemiskinan di mana sudah terkait pengertian keterbelakangan.
Dampak kemiskinan terhadap orang-orang miskin sendiri dan terhadap lingkungannya, baik lingkungan social maupun lingkungan alam, dengan sendirinya sudah jelas negative. Orang miskin tidak mampu memenuhi kebutuhan gizi minimal bagi dirinya sendiri maupun bagi keluarganya. Dampak kemiskinan terhadap lingkungan social tampakmengalirnya penduduk ke kota-kota tanpa bekal pengetahuan apalagi bekal materi. Akibatnya antara lain ialah banyaknya tukang becak, pemungut punting, gelandangan, pengemis, dan sebagainnya yang menghuni kampung-kampung liar dan jorok di gubuk-gubuk reot yang tidak pantas didiami manusia. Sebab-sebab kemiskinan yang pokok bersumber dari empat hal, yaitu mentalitas si miskin itu sendiri, minimnya ketrampilan yang dimilikinya, ketidakmampuannya untuk memanfaatkan kesempatan-kesempatan yang disediakan, dan peningkatan jumlah penduduk yang relatif berlebihan.
Kemiskinan dan keterbelakangan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan,dll. Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
a.Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipsdfgeggahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
b.Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
c.Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.
Kartasasmita (1997: 234) mengatakan bahwa kemiskinan merupakan masalah dalam pembangunan yang ditandai dengan pengangguran dan keterbelakangan, yang kemudian meningkat menjadi ketimpangan. Masyarakat miskin pada umumnya lemah dalam kemampuan berusaha dan terbatas aksesnya kepada kegiatan ekonomi sehingga tertinggal jauh dari masyarakat lainnya yang mempunyai potensi lebih tinggi(Kartasasmita, 1997: 234). Hal tersebut senada dengan yang dikatakan Friedmann yang mengatakan bahwa kemiskinan sebagai akibat dari ketidak-samaan kesempatan untuk mengakumulasi basis kekuatan sosial (Friedmann , 1992: 123). Namun menurut Brendley (dalam Ala, 1981: 4) kemiskinan adalah ketidaksanggupan untuk mendapatkan barang-barang dan pelayanan-pelayanan yang memadai untuk memenuhi kebutuhan sosial yang terbatas. Hal ini diperkuat oleh Salim yang mengatakan bahwa kemiskinan biasanya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memperoleh kebutuhan hidup yang pokok(Salim dalam Ala, 1981: 1). Sedangkan Lavitan mendefinisikan kemiskinan sebagai kekurangan barang-barang dan pelayanan yang dibutuhkan untuk mencapai suatu standar hidup yang layak.
Sebelum mengetahui kaitan antara IPTEK dan lingkungan sosial,ada baiknya kita mengetahui dahulu pengertian IPTEK dan lingkungan sosial.
IPTEK sebagai singkatan dari Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
IPTEK adalah suatu yang sangat berkaitan dengan teknologi, definisi lebih lengkap tentang teknologi adalah cara melakukan sesuatu untuk memenuh kebutuhan manusia dengan bantuan alat dan akal sehingga menggunakan teknologi.
IPTEK dalam Kehidupan Sehari-hari
Tanpa disadari untuk beraktifitas melakukan pekerjaan sehari-hari mulai pagi dari rumah kesekolah dan kembali kerumah, kamu menggunakan IPTEK. Seseorang menyatakan bahwa manusia sudah menggunakan teknologi seja zaman dahulu kala, seperti memecahkan kemiri dengan batu atau memetik buah dengan galah sebagai teknologi sederhana.
Lingkungan Sosial
Lingkungan sosial adalah hubungan interaksi antara masyarakat dengan lingkungan.Sikap masyarakat terhadap lingkungan sosial dipengaruhi oleh nilai sosial, itulah hubungannya. Jika nilai sosial tentang lingkungan lantas berubah/terjadi pergeseran, maka sikap masyarakat terhadap lingkungan juga berubah/bergeser. Itulah sebabnya masyarakat dan nilai sosial selalu terlihat dinamis, terlepas dari baik dan buruknya lingkungan sosial.
Dengan segala kemudahan dan kecanggihan yang dimiliki teknologi saat ini, banyak pihak yang serta merta memanfaatkannya. Namun, tak hanya memberikan manfaat bagi para pengguna, berkembangnya teknologi tersebut juga memberikan dampak terhadap lingkungan sekitarnya. Lingkungan yang dimaksudkan disini adalah pihak-pihak seperti organisasi/komunitas, lembaga sosial, lembaga politik dan sebagainya yang juga memanfaatkan kecanggihan teknologi komunikasi di era globalisasi seperti saat ini.
Dampak media komunikasi yang pertama, yaitu terhadap komunitas. Ingatkah Anda bagaimana rumitnya berhubungan dengan orang lain yang jaraknya sangat jauh dengan kita, misalnya di luar kota atau daerah menggunakan media komunikasi di era ‘80 hingga 90-an? Jika mengirim surat melalui pos, tentunya memakan waktu yang cukup lama dan pada saat itu juga baik telepon maupun handphone jumlahnya sangatlah terbatas. Bagi masyarakat yang tidak memiliknya, mungkin dapat memanfaatkan warung telepon (wartel) dengan tarif yang cukup mahal untuk berkomunikasi interlokal.
Akan tetapi, kesulitan tersebut kini tak akan lagi dirasakan. Pergerakan globalisasi yang semakin maju nyatanya mampu mendorong manusia untuk melakukan perubahan secara fisik maupun intelektual. Hal inilah yang kemudian menimbulkan terjadinya perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang semakin modern. Semakin canggih suatu teknologi, semakin berkurang pula halangan-halangan yang membuat telekomunikasi tersendat. Berbagai bentuk teknologi dilahirkan untuk membantu manusia berkomunikasi. Contoh dari teknologi tersebut ialah, internet. Internet menyediakan bermacam layanan yang mampu membuat manusia dari segala penjuru dunia terkoneksi dan berinteraksi dengan sangat baik. Peristiwa ini yang lalu dikenal dengan Global Village, yang mana jarak fisik ataupun geografis bukan lagi menjadi penghalang proses komunikasi, sehingga manusia kini dapat berinteraksi dan hidup dalam skala global.
Terfokus kepada aspek sosial, perkembangan teknologi komunikasi bisa membuat individu menjadi bersifat anti sosial. Ini dikarenakan karena individu tersebut merasa telah mencukupi aspek sosial hanya dengan berkomunikasi melewati teknologi yang sudah ada tanpa memperhatikan lingkungan sosial disekitar individu tersebut. Terkadang seorang individu merasa sibuk sendiri dengan kemajuan teknologi yang berkembang sangat pesat ini. Dengan adanya kemajuan teknologi ini individu tersebut merasa nyaman dan lengkap hanya dengan aktif dan eksis berada di dunia kemajuan teknologi komunikasi ini yang sekarang lebih identik dengan dunia maya.
Dampak IPTEK terhadap Lingkungan 1. Positif Pengaruh IPTEK terhadap lingkungan yang paling menonjol yaitu dalam aspek pembangunan. Dampak positif dari pembangunan yang berupa manfaat yaitu meningkatnya kesejahteraan masyarakat.a
2. Negatif Dampak negatif yang ditimbulkan oleh pembangunan adalah dampak pada iklim, kebisingan, kualitas udara, hidrologi, tanah, ekosistem perairan, flora dan fauna, sosial ekonomi, sosial budaya dan dampak pada kesehatan. Dampak dari kegiatan manusia terhadap lingkungan hidup telah menimbulkan berbagai masalah berikut a) Mutasi Gen b) Rumah kaca c) Hujan Asam d) Lubang lapisan ozon e) Pencemaran air
Apa yang dimaksud dengan AMDAL?AMDAL merupakan singkatan dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan.
AMDAL merupakan kajian dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup, dibuat pada tahap perencanaan, dan digunakan untuk pengambilan keputusan.
Hal-hal yang dikaji dalam proses AMDAL: aspek fisik-kimia, ekologi, sosial-ekonomi, sosial-budaya, dan kesehatan masyarakat sebagai pelengkap studi kelayakan suatu rencana usaha dan/atau kegiatan.
AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan (Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).
Agar pelaksanaan AMDAL berjalan efektif dan dapat mencapai sasaran yang diharapkan, pengawasannya dikaitkan dengan mekanisme perijinan. Peraturan pemerintah tentang AMDAL secara jelas menegaskan bahwa AMDAL adalah salah satu syarat perijinan, dimana para pengambil keputusan wajib mempertimbangkan hasil studi AMDAL sebelum memberikan ijin usaha/kegiatan. AMDAL digunakan untuk mengambil keputusan tentang penyelenggaraan/pemberian ijin usaha dan/atau kegiatan.
Dokumen AMDAL terdiri dari :
Dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KA-ANDAL)
Dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL)
Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL)
Dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL)
Tiga dokumen (ANDAL, RKL dan RPL) diajukan bersama-sama untuk dinilai oleh Komisi Penilai AMDAL. Hasil penilaian inilah yang menentukan apakah rencana usaha dan/atau kegiatan tersebut layak secara lingkungan atau tidak dan apakah perlu direkomendasikan untuk diberi ijin atau tidak.
Apa guna AMDAL?
Bahan bagi perencanaan pembangunan wilayah
Membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha dan/atau kegiatan
Memberi masukan untuk penyusunan disain rinci teknis dari rencana usaha dan/atau kegiatan
Memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup
Memberi informasi bagi masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha dan atau kegiatan
Bagaimana prosedur AMDAL?
Prosedur AMDAL terdiri dari :
Proses penapisan (screening) wajib AMDAL
Proses pengumuman dan konsultasi masyarakat
Penyusunan dan penilaian KA-ANDAL (scoping)
Penyusunan dan penilaian ANDAL, RKL, dan RPL Proses penapisan atau kerap juga disebut proses seleksi kegiatan wajib AMDAL, yaitu menentukan apakah suatu rencana kegiatan wajib menyusun AMDAL atau tidak.
Proses pengumuman dan konsultasi masyarakat. Berdasarkan Keputusan Kepala BAPEDAL Nomor 08/2000, pemrakarsa wajib mengumumkan rencana kegiatannya selama waktu yang ditentukan dalam peraturan tersebut, menanggapi masukan yang diberikan, dan kemudian melakukan konsultasi kepada masyarakat terlebih dulu sebelum menyusun KA-ANDAL.
Proses penyusunan KA-ANDAL. Penyusunan KA-ANDAL adalah proses untuk menentukan lingkup permasalahan yang akan dikaji dalam studi ANDAL (proses pelingkupan).
Proses penilaian KA-ANDAL. Setelah selesai disusun, pemrakarsa mengajukan dokumen KA-ANDAL kepada Komisi Penilai AMDAL untuk dinilai. Berdasarkan peraturan, lama waktu maksimal untuk penilaian KA-ANDAL adalah 75 hari di luar waktu yang dibutuhkan oleh penyusun untuk memperbaiki/menyempurnakan kembali dokumennya.
Proses penyusunan ANDAL, RKL, dan RPL. Penyusunan ANDAL, RKL, dan RPL dilakukan dengan mengacu pada KA-ANDAL yang telah disepakati (hasil penilaian Komisi AMDAL).
Proses penilaian ANDAL, RKL, dan RPL. Setelah selesai disusun, pemrakarsa mengajukan dokumen ANDAL, RKL dan RPL kepada Komisi Penilai AMDAL untuk dinilai. Berdasarkan peraturan, lama waktu maksimal untuk penilaian ANDAL, RKL dan RPL adalah 75 hari di luar waktu yang dibutuhkan oleh penyusun untuk memperbaiki/menyempurnakan kembali dokumennya.
Siapa yang harus menyusun AMDAL?
Dokumen AMDAL harus disusun oleh pemrakarsa suatu rencana usaha dan/atau kegiatan.
Dalam penyusunan studi AMDAL, pemrakarsa dapat meminta jasa konsultan untuk menyusunkan dokumen AMDAL. Penyusun dokumen AMDAL harus telah memiliki sertifikat Penyusun AMDAL dan ahli di bidangnya. Ketentuan standar minimal cakupan materi penyusunan AMDAL diatur dalam Keputusan Kepala Bapedal Nomor 09/2000.
Siapa saja pihak yang terlibat dalam proses AMDAL?
Pihak-pihak yang terlibat dalam proses AMDAL adalah Komisi Penilai AMDAL, pemrakarsa, dan masyarakat yang berkepentingan.
Komisi Penilai AMDAL adalah komisi yang bertugas menilai dokumen AMDAL. Di tingkat pusat berkedudukan di Kementerian Lingkungan Hidup, di tingkat Propinsi berkedudukan di Bapedalda/lnstansi pengelola lingkungan hidup Propinsi, dan di tingkat Kabupaten/Kota berkedudukan di Bapedalda/lnstansi pengelola lingkungan hidup Kabupaten/Kota. Unsur pemerintah lainnya yang berkepentingan dan warga masyarakat yang terkena dampak diusahakan terwakili di dalam Komisi Penilai ini. Tata kerja dan komposisi keanggotaan Komisi Penilai AMDAL ini diatur dalam Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup, sementara anggota-anggota Komisi Penilai AMDAL di propinsi dan kabupaten/kota ditetapkan oleh Gubernur dan Bupati/Walikota.
Pemrakarsa adalah orang atau badan hukum yang bertanggungjawab atas suatu rencana usaha dan/atau kegiatan yang akan dilaksanakan.
Masyarakat yang berkepentingan adalah masyarakat yang terpengaruh atas segala bentuk keputusan dalam proses AMDAL berdasarkan alasan-alasan antara lain sebagai berikut: kedekatan jarak tinggal dengan rencana usaha dan/atau kegiatan, faktor pengaruh ekonomi, faktor pengaruh sosial budaya, perhatian pada lingkungan hidup, dan/atau faktor pengaruh nilai-nilai atau norma yang dipercaya. Masyarakat berkepentingan dalam proses AMDAL dapat dibedakan menjadi masyarakat terkena dampak, dan masyarakat pemerhati.
Apa yang dimaksud dengan UKL dan UPL ?
Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) adalah upaya yang dilakukan dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup oleh penanggung jawab dan atau kegiatan yang tidak wajib melakukan AMDAL (Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 86 tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup).
Kegiatan yang tidak wajib menyusun AMDAL tetap harus melaksanakan upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan.
Kewajiban UKL-UPL diberlakukan bagi kegiatan yang tidak diwajibkan menyusun AMDAL dan dampak kegiatan mudah dikelola dengan teknologi yang tersedia.
UKL-UPL merupakan perangkat pengelolaan lingkungan hidup untuk pengambilan keputusan dan dasar untuk menerbitkan ijin melakukan usaha dan atau kegiatan.
Proses dan prosedur UKL-UPL tidak dilakukan seperti AMDAL tetapi dengan menggunakan formulir isian yang berisi :
Identitas pemrakarsa
Rencana Usaha dan/atau kegiatan
Dampak Lingkungan yang akan terjadi
Program pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup
Tanda tangan dan cap
Formulir Isian diajukan pemrakarsa kegiatan kepada :
Instansi yang bertanggungjawab di bidang pengelolaan lingkungan hidup Kabupaten/Kota untuk kegiatan yang berlokasi pada satu wilayah kabupaten/kota
Instansi yang bertanggungjawab di bidang pengelolaan lingkungan hidup Propinsi untuk kegiatan yang berlokasi lebih dari satu Kabupaten/Kota
Instansi yang bertanggungjawab di bidang pengelolaan lingkungan hidup dan pengendalian dampak lingkungan untuk kegiatan yang berlokasi lebih dari satu propinsi atau lintas batas negara
Apa kaitan AMDAL dengan dokumen/kajian lingkungan lainnya ?
AMDAL-UKL/UPL
Rencana kegiatan yang sudah ditetapkan wajib menyusun AMDAL tidak lagi diwajibkan menyusun UKL-UPL (lihat penapisan Keputusan Menteri LH 17/2001). UKL-UPL dikenakan bagi kegiatan yang telah diketahui teknologi dalam pengelolaan limbahnya.
AMDAL dan Audit Lingkungan Hidup Wajib
Bagi kegiatan yang telah berjalan dan belum memiliki dokumen pengelolaan lingkungan hidup (RKL-RPL) sehingga dalam operasionalnya menyalahi peraturan perundangan di bidang lingkungan hidup, maka kegiatan tersebut tidak bisa dikenakan kewajiban AMDAL, untuk kasus seperti ini kegiatan tersebut dikenakan Audit Lingkungan Hidup Wajib sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 30 tahun 2001 tentang Pedoman Pelaksanaan Audit Lingkungan yang Diwajibkan.
Audit Lingkungan Wajib merupakan dokumen lingkungan yang sifatnya spesifik, dimana kewajiban yang satu secara otomatis menghapuskan kewajiban lainnya kecuali terdapat kondisi-kondisi khusus yang aturan dan kebijakannya ditetapkan oleh Menteri Negara Lingkungan Hidup.
Kegiatan dan/atau usaha yang sudah berjalan yang kemudian diwajibkan menyusun Audit Lingkungan tidak membutuhkan AMDAL baru.
AMDAL dan Audit Lingkungan Hidup Sukarela
Kegiatan yang telah memiliki AMDAL dan dalam operasionalnya menghendaki untuk meningkatkan ketaatan dalam pengelolaan lingkungan hidup dapat melakukan audit lingkungan secara sukarela yang merupakan alat pengelolaan dan pemantauan yang bersifat internal. Pelaksanaan Audit Lingkungan tersebut dapat mengacu pada Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 42 tahun 1994 tentang Panduan umum pelaksanaan Audit Lingkungan.
Penerapan perangkat pengelolaan lingkungan sukarela bagi kegiatan-kegiatan yang wajib AMDAL tidak secara otomatis membebaskan pemrakarsa dari kewajiban penyusunan dokumen AMDAL. Walau demikian dokumen-dokumen sukarela ini sangat didorong untuk disusun oleh pemrakarsa karena sifatnya akan sangat membantu efektifitas pelaksanaan pengelolaan lingkungan sekaligus dapat “memperbaiki” ketidaksempurnaan yang ada dalam dokumen AMDAL.
Dokumen lingkungan yang bersifat sukarela ini sangat bermacam-macam dan sangat berguna bagi pemrakarsa, termasuk dalam melancarkan hubungan perdagangan dengan luar negeri. Dokumen-dokumen tersebut antara lain adalah Audit Lingkungan Sukarela, dokumen-dokumen yang diatur dalam ISO 14000, dokumen-dokumen yang dipromosikan penyusunannya oleh asosiasi-asosiasi industri/bisnis, dan lainnya.